Batusangkar – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar yang kosong sejak Februari 2025 akhirnya resmi terisi.
Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik Abdurrahman Hadi sebagai Sekda definitif dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung, Selasa (22/7/2025).
Pelantikan ini dilakukan setelah melalui proses seleksi terbuka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pemilihan Sekda telah dilaksanakan dengan transparan dan profesional.
“Pemilihan Sekda sudah menurut aturan berlaku dengan memperhatikan syarat, kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak serta integritas. Dan istimewanya bagi saya, meskipun sudah membuka seleksi ini seluas-luasnya, tidak ada ASN dari daerah lain yang mendaftar. Semuanya berasal dari Tanah Datar,” tegas Eka Putra.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses seleksi, termasuk panitia pelaksana dan panitia seleksi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Elizar yang telah menjabat sebagai Penjabat Sekda selama lima bulan terakhir.
“Banyak agenda besar daerah yang diselesaikan dan dikawal di masa tugas Penjabat Sekretaris Daerah, seperti penyusunan RPJMD 2025–2030 yang akan menjadi acuan dalam menjalankan pemerintahan ke depan,” kata Eka.
Bupati berharap Sekda yang baru dapat mengemban amanah dengan baik, mampu mendinamisasikan organisasi pemerintah daerah, dan menjadi jembatan komunikasi yang produktif antar institusi.






