Solok Kota – Tiga Pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di ringkus Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota di lokasi yang berbeda, Selasa 10 Maret 2020.
Ketiga tersangka masing-masing, OYP (23) yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba di kawasan Koto Panjang dan J (28) warga Dilam, Kecamatan Bukik Sundi Kabupaten Solok, TD (20) warga kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah, kemudian
Dari tersangka TD, petugas mengamankan 1 paket kecil Ganja dan 1 paket kecil Sabu dan bukti lainnya, sedangkan OYP disita barang bukti 2 paket kecil ganja kering siap pakai, sementara dari J juga diamankan dua paket besar narkoba jenis ganja kering siap edar.
Kapolres Solok AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Narkoba AKP Joko Winarno mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Tersangka J ditangkap petugas sekitar pukul 04.00 Wib di pinggir jalan depan toko kain Syaifuddin Kelurahan PPA Kecamatan Tanjung harapan Kota Solok.
Hanya berselang 1,5 jam kemudian, petugas kembali mengamankan seorang warga berinisial OYP (23) yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba di kawasan Koto Panjang, Kota Solok.
Dari tangan tersangka petugas menemukan 2 paket kecil ganja kering siap pakai yang disimpan dalam kota rokok. “ Tersangka OYP berhasil ditangkap berkat keterangan tersangka TD yang sudah lebih dulu diamankan,” terang Kasat Narkoba AKP Joko Winarno.
Dua jam berselang, sekitar pukul 07.30 Wib, petugas kembali mengamankan seorang lagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Tersangka J (28) warga Dilam, diamankan di sebuah rumah di Nagari Dilam, Kecamatan Bukik Sundi Kabupaten Solok.
Dari penangkapan J ini, petugas berhasil menemukan dua paket besar narkoba jenis ganja kering siap edar. Diduga, ketiga tersangka merupakan pengedar.
“Dari informasi masyarakat, kita berhasil menangkap tersangka pertama di kelurahan VI Suku kota Solok, kemudian kita kembangkan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya,” jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Solok untuk pengembangan lebih lanjut.
Fernandez