Amerika – Menteri Luar Negeri Amerika (Menlu) membatalkan tiga kerjasama bilateral dengan Hongkong, Kesepakatan berikut adalah perintah eksekutif Donald Trump pada bulan lalu dengan menghapus status ekonomi istimewa HongKong.
Menlu Amerika tersebut menjelaskan bahwa pembatalan berkaitan dengan pengesahan UU Keamanan Nasional HongKong.
” Ketiga kesepakatan bilateral tersebut meliputi penyerahan buron, transfer narapidana, serta pembebasan pajak pendapatan dari operasionsl kapal internasional”, ujar pernyataan pers Menlu Amerika, dikutip dari Reuters, Kamis, 20 Agustus 2020.
Selain itu, Amerika juga sudah menjatuhkan sanksi individu kepada Pemerintahan HongKong Carrie Lam dan sejumlah pejabat lainnya, dan pada akhirnya mereka tidak bisa lagi bepergian ke Amerika ataupun mengakses aset properti yang berada disana.