PeristiwaSumatera Barat

Banjir Landa, Tanah Datar Aktifkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

216
×

Banjir Landa, Tanah Datar Aktifkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Sebarkan artikel ini
pemkab-tanah-datar-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana-14-hari
Pemkab Tanah Datar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung mulai 27 November 2025.

Keputusan ini diambil menyusul banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di kabupaten tersebut.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyatakan penetapan status tanggap darurat dilakukan setelah rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (26/11/2025) malam.

“Kondisi wilayah terdampak dan kajian bersama Forkopimda mengharuskan kita menetapkan tanggap darurat bencana tingkat kabupaten selama 14 hari ke depan,” kata Eka Putra.

Curah hujan tinggi menyebabkan ratusan warga mengungsi.

Pemerintah bersama TNI dan Polri telah mendirikan tenda pengungsi dan dapur umum di beberapa daerah terdampak.

Beberapa wilayah seperti Jorong Baiang, Nagari Guguak Malalo, dan Nagari Tambangan di Kecamatan X Koto dilaporkan terisolasi akibat akses jalan terputus.

“Ada rumah yang saat ini telah berada di tengah-tengah sungai, sungai yang dulunya 3-4 meter, kini menjadi 80 meter,” ungkap Eka Putra.

Camat Batipuh Selatan, Muhammad As’ad, melaporkan jumlah pengungsi terus bertambah hingga Rabu malam akibat intensitas hujan yang tinggi.

“Sampai saat ini pengungsi telah mencapai 500 orang lebih dan tadi bertambah beberapa KK lagi,” kata Muhammad As’ad.

Intensitas curah hujan tinggi dan angin kencang mengakibatkan tanah longsor, banjir, dan pohon tumbang di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Batipuh Selatan, Batipuh, dan X Koto.

Kondisi terparah terjadi di Kecamatan Batipuh Selatan dan X Koto, di mana jembatan putus menyebabkan masyarakat terisolir, lahan pertanian rusak, rumah warga hanyut, serta fasilitas ibadah dan fasilitas lainnya terdampak.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.