Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercayakan Bank Nagari untuk menyalurkan Kredit/Pembiayaan dalam program SIMAMAK (Solusi Mengatasi Masalah Keuangan) mulai 15 Mei 2024.
Program ini memberikan subsidi bunga/marjin dengan total Rp6,5 miliar, memungkinkan pelaku usaha kecil mengakses plafond kredit/pembiayaan hingga Rp 57,5 miliar.
“Ini bentuk kepercayaan besar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Bank Nagari,” ujar Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra.
Kredit/Pembiayaan SIMAMAK memberikan subsidi bunga/marjin selama 12 bulan pertama angsuran. Direktur Keuangan Roni Edrian menekankan bahwa Bank Nagari berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku usaha yang membutuhkan.
“Kami mempertahankan semangat #CeMuMuAH dalam penyaluran Kredit/Pembiayaan,” tegasnya.
Kriteria dan dokumen persyaratan untuk mendapatkan Kredit/Pembiayaan SIMAMAK mudah, antara lain tidak memiliki pinjaman menunggak, memiliki e-KTP, dan memiliki usaha produktif kategori pelaku usaha kecil.
“Masyarakat dapat mengajukan Kredit/Pembiayaan SIMAMAK secara online melalui menu N-Form di website Bank Nagari,” kata Pemimpin Divisi Kredit & Mikro Bangking Bank Nagari Hafid Dauli.
Hingga saat ini, Bank Nagari telah menyalurkan Kredit/Pembiayaan SIMAMAK sebesar Rp 1,2 miliar kepada 12 nasabah.
Pelaku usaha kecil diimbau segera berkonsultasi dengan personel kredit/pembiayaan Bank Nagari untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.