Pariaman – Bawaslu Kota Pariaman menunjukkan komitmen tinggi dalam menyediakan layanan informasi publik yang ramah bagi penyandang disabilitas. Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar) pun mengapresiasi langkah ini sebagai contoh yang patut diikuti oleh badan publik lainnya, terutama Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Bawaslu Kota Pariaman dalam memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas. Ini patut dicontoh oleh badan publik lainnya,” ujar Idham Fadhli, Komisioner Komisi Informasi Sumbar, saat menghadiri rapat Bawaslu dengan komunitas disabilitas di kantor Bawaslu Pariaman, Kamis (26/9/2024).
Idham menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak setara dalam mengakses informasi publik. Hak tersebut dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28 F, UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.
“Badan publik wajib menyediakan fasilitas ramah disabilitas seperti kursi roda, ramp, guiding block, parkir khusus, dan fitur suara di website,” tambah Idham.
Bawaslu Pariaman Komitmen Penuhi Hak Disabilitas
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, menggarisbawahi komitmennya dalam memaksimalkan layanan informasi publik untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, Bawaslu Pariaman selalu taat aturan dalam memberikan layanan informasi yang inklusif.
“Bawaslu berkomitmen memenuhi hak penyandang disabilitas dalam mengakses informasi publik, terutama saat Pilkada,” ujar Riswan, yang telah dua periode memimpin Bawaslu Pariaman.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Bawaslu Sumbar untuk menambah fitur suara pada website, demi memudahkan penyandang disabilitas mengakses informasi.
“Kami sudah kirimkan surat permohonan untuk menambahkan fitur suara di website. Ini penting agar teman-teman difabel bisa lebih mudah mendapatkan informasi, terutama di masa Pilkada,” lanjutnya.
Dukungan Komunitas dan Harapan Kolaborasi
Riswan berharap Komisi Informasi terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada Bawaslu Pariaman untuk memaksimalkan layanan informasi publik. Dia mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Sumbar atas kerjasama yang sudah terjalin.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan pendampingan dari Komisi Informasi. Semoga kolaborasi ini bisa terus berlanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Nasional Paralimpic Committee (NPC) Pariaman, Syahrial, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif Bawaslu Pariaman dalam mendukung komunitas disabilitas.
“Bawaslu Pariaman selalu melibatkan kami dalam sosialisasi Pilkada. Kami sangat berterima kasih atas dukungan mereka terhadap penyandang disabilitas,” tutup Syahrial.