Kota PadangPemerintah

BPJS Kesehatan Petakan Kendala Layanan JKN di RSUD dr. Rasidin Padang

83
×

BPJS Kesehatan Petakan Kendala Layanan JKN di RSUD dr. Rasidin Padang

Sebarkan artikel ini

Padang – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan meninjau RSUD dr. Rasidin, Kota Padang, Sabtu (4/7/2026), guna mengevaluasi efektivitas Program Rujuk Balik (PRB) dan memetakan kendala operasional layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kunjungan selama 90 menit tersebut diisi dialog strategis antara rombongan Dewas yang dipimpin Paulus Agung Pambudhi dengan Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, beserta jajaran manajemen rumah sakit.

Pertemuan tersebut membedah beragam tantangan di lapangan, mulai dari alur pelayanan poliklinik hingga dinamika penanganan pasien di Unit Gawat Darurat (UGD).

Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, menilai kunjungan ini sebagai momentum krusial untuk menyampaikan hambatan nyata yang dihadapi tenaga medis kepada pengambil kebijakan.

“Kami menekankan pentingnya tata kelola yang lebih baik agar transisi pasien dari rumah sakit ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berjalan optimal,” ujar Lismawati.

Anggota Dewas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, mengakui bahwa implementasi PRB memiliki kompleksitas tinggi dan sangat bergantung pada kepercayaan pasien.

Paulus menegaskan, kualitas layanan di FKTP harus mampu meyakinkan pasien bahwa kebutuhan medis mereka tetap terpenuhi setelah meninggalkan rumah sakit.

Menurutnya, dialog dengan dokter spesialis memberikan gambaran realistis bahwa kondisi klinis pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid menjadi tantangan tersendiri dalam skema rujuk balik.

Paulus turut menggarisbawahi urgensi ketersediaan obat di FKTP untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem rujukan nasional.

Saat ini, Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan tengah merumuskan kebijakan baru terkait tata kelola obat yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjamin ketersediaan obat bagi seluruh peserta JKN.

Selain itu, Paulus menekankan perlunya penguatan kapasitas FKTP, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, maupun sarana penunjang.

Ia mengapresiasi keterbukaan manajemen RSUD dr. Rasidin yang telah memaparkan kendala di lapangan secara transparan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi katalisator penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Padang.

Evaluasi berkelanjutan ini ditargetkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat secara signifikan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.