Kabupaten Limapuluh KotaPemerintah

BPTU-HPT Padang Mengatas Gelar Forum Konsultasi Publik dan Launching Aplikasi Layanan Digital

88
×

BPTU-HPT Padang Mengatas Gelar Forum Konsultasi Publik dan Launching Aplikasi Layanan Digital

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mengatas, menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Launching Aplikasi Layanan Digital BPTU-HPT Padang Mengatas Tahun 2026, di Aula Breeding Center Sapi Potong BPTU-HPT Padang Mengatas, baik secara daring maupun online, Selasa (19/05/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatra Barat, Balai Veteriner Bukittinggi, Kepala OPD Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Kepala BIB Tuah Sakato, TNI, Polri, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Perguruan Tinggi, Sekolah, Camat Luak, Camat Lareh Sago Halaban, dan beberapa Wali Nagari.

Kegiatan ini juga menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa setiap penyelenggara Pelayanan Publik mengikutsertakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun sistim penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.

“Kami meluncurkan Aplikasi Layanan Digital BPTU-HPT Padang Mengatas sebagai bagian dari transformasi digital dalam mendukung pelayanan yang lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien”, ungkap Kepala BPTU-HPT Padang Mengatas, Farouk Mochtar.

BPTU-HPT Padang Mengatas berharap aplikasi ini dapat memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, stakeholder, dan seluruh pengguna layanan tanpa terbatas ruang dan waktu.

Kami menyadari bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan sendiri.

“Melalui forum ini, kami membuka ruang dialog, menerima masukan, kritik, dan saran dari masyarakat serta para pengguna layanan guna penyempurnaan pelayanan yang kami berikan”, pungkasnya.

Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak sangat kami harapkan demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik dan terpercaya.

Menurutnya aplikasi yang diluncurkan ini perlu pengujian kepada masyarakat. Sehingga aplikasi tersebut memang hadir untuk dapat memudahkan masyarakat.

“Selama ini masyarakat yang memanfaatkan layanan langsung datang ke kita dan dibantu langsung oleh tim yang kita siapkan. Hadirnya aplikasi inilah yang diharapkan bisa memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Layanan yang diberikan BPTU-HPT Padang Mengatas seperti penjualan bibit ternak unggul, penyediaan hijauan pakan ternak, jasa produksi, konsultasi teknis peternakan, informasi dan edukasi, dan fasilitasi kerja sama.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi mengatakan bahwa FKP ini sangat penting dalam proses peningkatan pelayanan publik.

“Masukan dari publik ini sangat diperlukan dan membuktikan pelayanan yang partisipatif yang langsung melibatkan publik,” ujarnya.

Dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/ atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Pemanfaatan teknologi dalam reformasi birokrasi pelayanan publik guna mendorong efisiensi, kualitas, dan aksesibilitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya layanan publik berbasis digital/eletronik yang efektif dan efesien,” tutupnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.