HukumKabupaten Tanah Datar

Cegah Peredaran Sabu, Tim Tarantula Polres Tanah Datar Tangkap Pelaku

69
×

Cegah Peredaran Sabu, Tim Tarantula Polres Tanah Datar Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Penangkapan bermula dari teknik pembelian terselubung atau undercover buy yang dilakukan petugas.

Tanah Datar – Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pria berinisial ID alias Kupok (35) terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka diringkus saat hendak melakukan transaksi di pinggir jalan raya Jorong Tigo Tumpuak, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kamis (2/7/2026) sore.

Penangkapan bermula dari teknik pembelian terselubung atau undercover buy yang dilakukan petugas.

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang ini sempat mengarahkan petugas ke lokasi penangkapan.

Begitu tiba di titik pertemuan, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku yang sudah menunggu di lokasi.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket sabu.

Satu paket ditemukan dalam genggaman tangan kanan pelaku yang dibalut tisu, sementara paket lainnya tersimpan dalam plastik klip.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Harmen, mewakili Kapolres AKBP Nur Ichsan Dwi Septyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya saat ini tengah mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Harmen.

Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni dua paket sabu, selembar tisu, satu unit ponsel, dan celana pendek milik tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika golongan I dengan ancaman hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.