Padang – Seorang pria berinisial F (50) tewas setelah ditusuk di kawasan Kampung Jambak, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (28/4) siang.
Pelaku, MAP (32), yang sempat kabur, akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada malam hari bersama sebilah pisau.
Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku.
“Pelaku mendatangi korban di rumahnya. Saat bertemu di depan rumah, terjadi cekcok yang berujung penusukan menggunakan pisau ke bagian perut korban,” kata Hendri, Rabu (29/4/2026).
Korban yang mengalami luka serius sempat dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang. Namun, F dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.
F diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kampung Jambak, Gunung Sarik.
Adapun pelaku merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Polisi telah memeriksa dua saksi di lokasi kejadian, yakni Nana (46) dan Dori (40), untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Usai kejadian, aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendatangi rumah sakit untuk penanganan awal.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan visum.
Di sisi lain, polisi juga melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku.
Hasilnya, sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Kuranji bersama barang bukti sebilah pisau.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuranji,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.






