Kota SolokPemerintah

Dinkes Kota Solok Berikan Vaksin Calon Jamaah Haji

516
×

Dinkes Kota Solok Berikan Vaksin Calon Jamaah Haji

Sebarkan artikel ini

Solok Kota – 107 orang dari 132 Calon Jamaah Haji Kota Solok sudah diberikan Vaksin Meningitis, 25 orang ditunda dikarenakan masalah kesehatan dan akan diberikan Vaksin Meningitis setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sebanyak 132 Calon Jamaah Haji (CJH) yang dipastikan berangkat musim haji tahun ini telah mengikuti Vaksin Meningitis melalui Dinas Kesehatan Kota Solok.

Pemberian Vaksin dilakukan selama 2 hari dari Kamis s/d Jumat tanggal 07 Maret 2024 s/d 08 Maret 2024 di Rawatan Puskesmas Tanah Garam Banda Panduang Kota Solok.

Setelah pemberian vaksin dilakukan, data segera diinput ke dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (SISKOHATKES).

Vaksin Meningitis atau dikenal dengan vaksin haji, merupakan vaksinasi yang wajib diikuti seluruh CJH yang akan berangkat ke Arab Saudi.

Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Pengelola Imunisasi dari Seksi P2PM, Survailens dan Imunisasi dan Pengelola Program Haji dari Seksi Yankes di Dinas Kesehatan Kota Solok, serta dihadiri juga oleh Kabid P2P dr. Hiddayaturrahmi, M.Kes.

dr. Hiddayaturrahmi mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji, dalam rangka mendukung kesehatan haji dilaksanakan pembinaan, pelayanan dan perlindungan jamaah haji. Kegiatan vaksinasi merupakan salah satu kegiatan yang memberikan perlindungan kepada calon jamaah haji.

“Vaksinasi merupakan salah satu perlindungan spesifik kepada jamaah haji yang bertujuan untuk mencegah terjadinya atau memberatnya keadaan penyakit atau gangguan tertentu kepada jamaah haji. Pemberian Vaksinasi Meningitis merupakan vaksinasi wajib untuk calon jamaah haji,” tutur Hiddayaturrahmi.

“Harapan kita kepada seluruh CJH untuk dapat menjaga kesehatan, ketahanan fisik dan kebugaran. Semoga selamat di tanah suci, dimudahkan semua urusan dalam beribadah kepada Allah SWT,” harapnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.