Kabarsumbar.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat menggelar workshop peningkatan kapasitas Pejabat dan operator pengelola PPID, pada lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar.
Penyelenggaraan workshop diadakan pada Rabu, 29 Juni 2022, di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi. Workshop digelar dengan tujuan meningkatkan pemahaman terhadap penyampaian informasi ke publik.
Pengadaan workshop sesuai dengan peran yang dimiliki oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID memiliki peran dalam menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi.
Pada workshop tersebut, dijelaskan bahwa PPID memiliki kewajiban untuk mengklasifikasikan dan mengelompokkan informasi. Informasi yang disampaikan seperti, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, maupun informasi yang wajib tersedia setiap saat.
Beberapa Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, yaitu Aditya Nuriya, Sholikhah, Agus Wijayanto, serta moderaror Kepala Bidang IKP Diskominfotik Sumbar, Indra Sukma, turut hadir sebagai narasumber pada workshop. Acara dihadiri secara online, melalui zoom meeting.
Workshop yang diadakan tersebut dihadiri seratus lebih peserta, yang berasal dari seluruh OPD di Pemprov Sumbar. Para peserta yang mengikuti workshop antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan narasumber, seputar Daftar Informasi Publik (DIP) dan informasi yang dikecualikan.