Kota PadangPeristiwa

DLH Padang Genjot Pengelolaan Sampah, Perkuat Penindakan!

429
×

DLH Padang Genjot Pengelolaan Sampah, Perkuat Penindakan!

Sebarkan artikel ini
Balaikota Padang
Balaikota Padang

Padang – Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kota Padang kini menjangkau 81 persen wilayah dalam pengelolaan sampah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mencatat capaian tersebut.

Capaian ini merupakan bagian dari program unggulan Padang Rancak, yaitu Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Kepala DLH Padang, Fadelan Fitra Masta, mengungkapkan 156 ribu rumah tangga dan usaha telah bergabung dengan LPS.

“LPS sudah terbentuk di seluruh kelurahan dengan cakupan layanan 81 persen,” ujar Fadelan, Kamis (16/5/2024).

DLH Padang terus menyusun strategi untuk mencapai target 100 persen rumah tangga terlayani pengumpulan sampah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.

“Sesuai Perda nomor 21 tahun 2012, membuang sampah sembarangan dilarang. Kita perlu memperkuat penindakan,” tegas Fadelan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.