DaerahKota Padang

DLH Sumbar : Kepala Daerah Terpilih di Sumbar Harus Perhatikan KLHS

437
×

DLH Sumbar : Kepala Daerah Terpilih di Sumbar Harus Perhatikan KLHS

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

Padang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Siti Aisyah mengingatkan kepada kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2020 harus memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Siti Aisyah mengatakan, saat ini penyusunan KLHS Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Sumbar baru sampai tahap evaluasi data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dan penyusunan arah kebijakan serta indikasi program di Pemprov Sumbar.

“Pembangunan lima tahun ke depan harus mengacu pada RPJMD. Kita lihat apakah kebijakan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ujarnya, Jumat 11 Desember 2020.

Menurutnya dalam melakukan pembangunan, KLHS harus mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk itu, pembangunan suatu daerah harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Dalam menentukan pencapaian tersebut, sambung Siti, DLH mengumpulkan data-data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika ada yang tidak tercapai dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), itulah yang akan menjadi isu yang akan dikonfirmasi kepada kelompok-kelompok usaha, masyarakat, dan universitas, apakah benar-benar tidak tercapai atau masih ada yang harus dipertimbangkan.

Ia menambahkan, telah melakukan evaluasi terhadap TPB yang terdiri dari 4 pilar yaitu, sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola. Adapun 17 tujuan pembangunan berkelanjutan adalah tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender.

Kemudian, ketersediaan air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta industri.

“Lalu, adanya inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan pemukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertangung jawab,” sambungnya.

Selanjutnya, upaya penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tangguh, serta kemitraaan mencapai tujuan. Nantinya, hasil pembuatan dan pelaksanaan KLHS ini akan dituangkan ke dalam RPJMD.

“Nantinya rencana pembangunan di Sumbar bukan hanya tentang visi dan misi kepala daerah terpilih namun juga mengedepankan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. Semoga kesejahteraannya meningkat dan lingkungan tetap lestari,” ujarnya.

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.