Dharmasraya – DPRD Dharmasraya tampung puluhan aspirasi masyarakat melalui kegiatan “Dharmasraya Bersatu Bhakti Negeri” yang digelar 20-24 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
Masyarakat antusias menyampaikan berbagai ide dan usulan terkait pembangunan daerah kepada petugas stand DPRD. Aspirasi yang masuk mencerminkan kepedulian warga terhadap kemajuan Dharmasraya di berbagai bidang.
Salah satu aspirasi yang menonjol adalah usulan penguatan literasi tiga bahasa di lingkungan pendidikan, yaitu Bahasa Indonesia, bahasa ibu (Minangkabau), dan Bahasa Inggris.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pelestarian budaya lokal melalui kebiasaan berbahasa ibu dan berpakaian batik khas Dharmasraya pada kegiatan pemerintahan maupun sekolah.
Warga Jorong Cibaru Panjang, Nagari Sungai Kambut, mengajukan permohonan dukungan pembangunan rigid beton pada ruas jalan utama yang menghubungkan Cibaru Panjang dengan Pulau Sungai. Pembangunan ini dinilai penting untuk memperlancar mobilitas dan meningkatkan kegiatan ekonomi.
Mesta Putri Nurhayu, seorang warga, menyampaikan aspirasi sosial, mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada lansia yang sudah tidak produktif, misalnya melalui bantuan sosial.
Plt Sekretaris DPRD Dharmasraya, Irwan Zamrud, menyatakan bahwa tim DPRD berhasil menghimpun puluhan aspirasi masyarakat selama kegiatan.
“Puluhan aspirasi yang sudah kami terima akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, seluruh usulan ini akan diteruskan kepada pihak eksekutif untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Irwan, Jumat (24/10/2025).
Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat. Ia menilai kegiatan ini menjadi bukti kuat terjalinnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Semua masukan ini sangat berharga dan akan menjadi acuan bagi DPRD dalam memperjuangkan kebijakan dan program pembangunan yang berpihak kepada rakyat,” kata Jemi Hendra.







