Padang – DPRD Kota Padang resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2025 dan membuka Masa Sidang II Tahun 2026.
Penutupan dan pembukaan masa sidang ini ditandai dengan rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Rabu (31/12/2025).
Ketua DPRD Padang, Muharlion, memimpin langsung jalannya rapat penting tersebut.
Rapat paripurna ini merupakan agenda resmi DPRD Kota Padang, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD terkait revisi agenda kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, membacakan laporan kinerja DPRD selama Masa Sidang I.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, seluruh anggota DPRD Padang, serta undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.
Muharlion menegaskan, rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi atas pelaksanaan tugas DPRD selama Masa Sidang I Tahun 2025.
Sekaligus menjadi penegasan komitmen dalam memasuki Masa Sidang II Tahun 2026.
Hendrizal Azhar melaporkan, selama Masa Sidang I Tahun 2025–2026, DPRD Kota Padang menunjukkan kinerja kelembagaan yang aktif dan produktif.
DPRD secara konsisten menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“DPRD berkomitmen memastikan seluruh agenda berjalan sesuai mekanisme dan memberikan dampak nyata bagi kepentingan masyarakat Kota Padang,” kata Hendrizal.
Selama masa sidang, DPRD Padang menggelar berbagai rapat internal dan eksternal dengan intensitas tinggi.
Tercatat delapan kali rapat pimpinan, lima rapat Badan Musyawarah, dan sembilan rapat paripurna biasa.
Badan Anggaran DPRD Padang juga melaksanakan 11 kali rapat, baik internal maupun bersama eksekutif, guna membahas kebijakan strategis daerah.
Dari sisi produk legislasi, DPRD Padang berhasil menetapkan empat Peraturan Daerah (Perda), enam Keputusan DPRD, serta satu Keputusan Pimpinan DPRD.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi kinerja DPRD Padang selama Masa Sidang I Tahun 2025–2026.
“Kami berharap kinerja ini dapat terus ditingkatkan pada masa sidang berikutnya dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” ujar Fadly.
Dengan berakhirnya Masa Sidang I Tahun 2025–2026, DPRD Kota Padang resmi memasuki Masa Sidang II Tahun 2026.
Pemerintah Kota Padang berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat demi menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Padang.






