Fantastis ! Anggaran Pengawasan PSU DPD RI Sumbar Capai Rp39,9 Miliar

bawaslu-padang-rekrut-2.861-pengawas-tps-untuk-pemilu-2024

Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp39,9 miliar untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sumbar.

“Anggaran pengawasan kami untuk PSU DPD sebesar 39,9 miliar, yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024,” kata Anggota Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi, Senin (8/7).

Khadafi menjelaskan, Bawaslu akan membentuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi pelaksanaan PSU.

“Anggaran tersebut akan digunakan untuk seluruh proses pengawasan, mulai dari pengawasan logistik, gaji penyelenggara adhoc, hingga biaya lainnya,” ujarnya.

Bawaslu Sumbar telah menyiapkan 537 orang Panwascam, 1.265 orang PKD, dan sekitar 17.569 orang PTPS. “Bimbingan teknis untuk badan adhoc akan dilakukan pada 8-9 Juli,” kata Khadafi.

Khadafi menambahkan, Bawaslu akan menerapkan dua metode dalam pengisian badan adhoc. Pertama, mengevaluasi badan adhoc yang sudah ada. Kedua, membuka pendaftaran baru jika ada yang tidak memenuhi syarat.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kampanye oleh calon anggota legislatif menjelang PSU DPD Sumbar,” tegas Khadafi.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.