Padang – Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) telah mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana.
“Penyebab kematian Afif Maulana adalah jatuh dari ketinggian,” ujar Ketua Tim PDFMI Ade Firmansyah Sugiharto pada Rabu (25/9) sore.
Hasil tersebut diperoleh setelah tim menganalisis laporan forensik, melakukan autopsi, dan memeriksa lokasi penemuan jenazah.
“Dari pemeriksaan zonalogi forensik di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM, kami menemukan luka pada bagian tubuh,” jelas Ade.
Tim forensik menemukan tanda intravital pada luka di dada sisi bawah, punggung, lengan kiri, paha kiri, dan kepala bagian belakang. “Selain itu, pada sampel tulang juga terdapat tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang iga, dan tulang kemaluan,” papar Ade.
Rekonstruksi kejadian kecelakaan menunjukkan kecepatan sepeda motor yang dikendarai Aditya membonceng Afif Maulana berkisar 60-80 km/jam. Saksi Aditya mengalami luka lecet di bahu kiri dan mata kaki kiri akibat ditendang personel Ditsamapta Polda Sumbar saat membubarkan aksi tawuran malam kejadian.
“Posisi jatuh dari ketinggian 14,7 meter sesuai dengan kerusakan secara kedokteran forensik,” kata Ade. “Bagian punggung, pinggang, dan kepala menyentuh dasar (sungai).”
Ade menyimpulkan bahwa penyebab kematian Afif Maulana adalah kekerasan tumpul di pinggang, punggung, dan kepala yang mengakibatkan patah tulang belakang kepala dan perlukaan otak.