Asahan – Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan Khususnya khususnys di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Lurah Sei Renggas Didi Prasetyo S.Stp bersama perangkat Kelurahan melakukan patroli Yustisi untuk memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 di beberapa lokasi yang ada di Lingkungan Vl (enam) Kelurahan Sei Renggas pada Sabtu, 12 Juni 2021 pukul 20:50 WIB.
Dalam himbauan Lurah Sei Renggas Didi Prasetyo S.Stp yang didampingi Sekretaris Kelurahan Hermansyah, Bhabinkamtibmas Bripka Adi Citra Panjaitan, Babinsa Sertu Yusuf Harahap dan para Kepala Lingkungan saat berada di lokasi tersebut menyampaikan kepada pengelola karaoke, spa dan futsal agar memberikan himbauan melalui spanduk atau poster tentang protokol kesehatan, agar para pengunjung yang datang patuh mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Lebih lanjut disampaikannya dimana saat melakukan himbauan tersebut pengelola dan pengunjung yang berada di tempat Karoke, Spa dan Futsal masih ada yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, maka dari itu saya selaku Lurah Sei Renggas meminta kepada pemiliki usaha untuk serius dalam mematuhi Protokol Kesehatan tersebut.