Padang – Satpol PP Kota Padang menertibkan tenda pesta pernikahan yang menutup jalan di Kelurahan Tabiang Banda Gadang (TBG), Kamis (18/12/2025).
Penertiban ini dilakukan karena tenda tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Satpol PP menerjunkan personel BKO dari Kecamatan Nanggalo dan Padang Utara dalam operasi tersebut.
Petugas Satpol PP memilih pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada penyelenggara acara.
Mereka meminta agar akses jalan umum tidak ditutup total.
Penyelenggara pesta merespons positif imbauan petugas.
Mereka bersedia menyediakan jalur alternatif bagi warga yang melintas.
“Satpol PP hadir bukan untuk melarang masyarakat melaksanakan hajatan, namun memastikan penggunaan fasilitas umum tetap sesuai aturan,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Chandra berharap pendekatan humanis ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik secara tertib dan bertanggung jawab.






