Padang – Jasa Raharja Sumatera Barat dan PT KAI Divre II memasang spanduk imbauan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, Rabu (30/7).
Pemasangan spanduk dilakukan di Jalur Cendana Mata Air dan Koto Lalang.
Tindakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sekitar perlintasan kereta api.
Spanduk berisi pesan keselamatan dipasang di titik strategis perlintasan. Tujuannya, mengingatkan pengendara dan pejalan kaki agar lebih waspada saat melintas.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, berharap pemasangan spanduk menjadi pengingat visual yang efektif.
“Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menjadi kunci utama mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.
PT KAI Divre II menegaskan komitmennya berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Sinergi seperti ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan,” kata perwakilan PT KAI Divre II, Jeni Ramadhan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengatur pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api.
Masyarakat diimbau berhenti sejenak, melihat kondisi sekitar, dan memastikan aman sebelum melintas.






