Padang – Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Rahmat Saleh menegaskan bahwa pemberantasan judi online (judol) merupakan tanggung jawab semua pihak.
Judi online, menurutnya telah menjadi penyakit menular yang meresahkan masyarakat di semua kalangan, termasuk di Sumbar.
“Judi online ini sudah menjadi ancaman serius bagi kehidupan di Indonesia. Kita perlu peran aktif dari semua pihak, termasuk tokoh adat, masyarakat, tokoh agama, dan terutama pemerintah, untuk memberantas penyakit masyarakat ini,” kata Rahmat di Padang, Sabtu (29/6/2024).
Menurut Rahmat, upaya pemberantasan judi online harus dimulai dari langkah kecil, dari kelompok-kelompok kecil di tingkat Nagari dan Kecamatan, hingga penegakan hukum yang kuat di tingkat pusat.
“Pemerintah harus memperkuat penegakan hukum terhadap pegiat judi online. Kita tidak boleh kalah dengan mereka,” jelas Rahmat.
Rahmat juga menyoroti peran penting Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), terutama dalam memblokir situs-situs judol tersebut.
“Situs-situs ini adalah pintu awal maraknya judi online. Kemenkominfo harus bertanggung jawab memblokirnya, kemudian membuat aturan konkret untuk mengantisipasinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmat meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku judi online.
“Tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari bahaya judi online,” katanya.
Pernyataan Rahmat selaras dengan kekhawatiran banyak pihak tentang maraknya judi online yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Diharapkan dengan upaya bersama dari semua pihak, penyakit masyarakat ini dapat diberantas dan Indonesia terhindar dari dampak negatifnya,” pungkasnya.