DaerahHukumKabupaten SolokPeristiwaSumatera Barat

Kaca Mobil Pecah, Uang 40 Juta Raib

699
×

Kaca Mobil Pecah, Uang 40 Juta Raib

Sebarkan artikel ini

SOLOK, KABARSUMBAR – Dipakir di depan rumah temannya, uang senilai Rp 40 juta di dalam mobil milik Bursan, 38, raib digondol orang tak dikenal, Jumat (30/11) siang. Saat itu korban hendak bertamu di rumah temannya.

Dari informasi yang didapat, siang itu korban baru saja mengambil uang dari bank di nagari Alahanpanjang. Kecamatan Lembahgumanti Kabupaten Solok.

Sehabis mengambil uang di bank, korban yang tercatat sebagai warga Jorong Usak, Nagari Alahanpanjang bermaksud hendak menemui Robin temannya.

Dengan mengunakan mobil jenis Datsun dengan Nopol BA 1530 KM korban berangkat menuju rumah temannya itu yang berada di Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok.

Di depan rumah temannya itu korban memarkir mobilnya di depan rumah.

Namun ketika masuk ke dalam rumah temannya, korban kaget mendengar suara kaca pecah.

Saat korban berusaha mencari tahu apa yang terjadi, korban justru kaget melihat kaca mobil sebelah kanan miliknya pecah.

Bahkan korban sempat panik ketika mengetahui uang yang baru saja diambilnya dari bank tidak lagi terlihat di dalam mobilnya.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke petugas terdekat dengan Laporan Polisi Nomor. LP/17/XI/2018/Sek-Danau Kembar. Tanggal 30 November 2018.

Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Namun hingga kini petugas masih memburu pelaku yang diduga kabur ke arah Bukit Sileh.

Kuat dugaan pelaku telah mengincar korban ketika mengambil uang di bank.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan membenarkan adanya laporan tindak pencurian dengan modus memecahkan kaca kendaraan.

(Fernandez)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.