Padang – Terkait korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana, pihak kepolisian kembali menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Pasalnya pihak kepolisian telah berhasil menemukan adanya unsur pidana yang diduga merugikan negara ratusan juta.
āKemarin lidik (penyelidikan) sekarang naik kasusnya ke sidik (penyidikan),ā kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi salah satu media pada Jumat, 23 Juli 2021.
Ia menyebutkan, keterangan saksi-saksi tengah dikumpulkan oleh pihaknya saat ini, apabila sudah terlengkapi barulah nanti akan ditetapkannya sanksi bagi tersangka.
āTersangka belum. Kalau sudah lengkap semuanya baru kami tetapkan tersangka. Perkara ini ditemukan adanya unsur pidana sesuai keterangan saksi ahli pidana dalam penyelidikan,ā jelasnya.
Ratusan keterangan sanksi telah dikumpulkan, baik saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah.
Sebelumnya, tersangka juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang meskipun sempat mangkir beberapa kali. Serta gelar perkara juga dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir sebelumnya mengatakan, dana pokir anggaran tahuin 2020 ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) covid-19. Namun dari laporan masyarakat, dana pokir ternyata diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Sehingga menyebabkan negara rugi hingga ratusan juta rupiah.
āKerugian negara ratusan juta. Kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak,ā tuturnya.