JAKARTA, – Jawa Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi tiga provinsi yang meraih skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik tertinggi yang masuk dalam nilai kategori baik.
Komisi Informasi Pusat (KIP) mengumumkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional tahun 2022, di mana mengalami kenaikan skor dari 71,37 pada tahun 2021 menjadi 74,43 pada tahun 2022 yang masuk ke dalam dalam nilai kategori sedang.
Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) KI Pusat RI Rospita Vici Paulyn dalam acara National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2022 di Jakarta mengatakan hasil dari IKIP tahun 2022 ini ada tiga provinsi dengan skor tertinggi, Sabtu (30/7/2022)
Data IKIP 2022, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai IKIP tertinggi dengan skor mencapai 81,93, disusul Bali dengan skor 80,99, dan NTB dengan skor 80,49.
Ada lima kategori dalam model penyusunan nilai IKIP , yaitu skor 0-30 adalah untuk kategori buruk sekali, skor 31-59 adalah untuk kategori buruk, skor 60-79 adalah untuk kategori sedang, skor 80-89 adalah untuk kategori baik, dan skor 90-100 adalah untuk kategori baik sekali.
Sementara tiga provinsi dengan skor IKIP terendah, kata Vici, yaitu Papua dengan skor 65,87 dan Papua Barat dengan skor 63,63 yang masuk dalam nilai kategori sedang, serta Maluku Utara dengan skor 58,49 yang masuk dalam nilai kategori buruk.
“Indikator keterbukaan informasi ini bukan ajang kontestasi,” ujar Ketua KIP Donny Yusgiantoro.
Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha mengatakan meskipun tiga provinsi ada nilai terbawah
Capaian Skor IKIP per Provinsi dari Tertinggi Hingga Terendah
1.Jawa Barat 81,93;
2. Bali 80,99;
3. NTB 80,49;
4. Aceh 79,13;
5. Bengkulu 79,10;
6. Kalimantan Tengah 78,21;
7. Sulawesi Tenggara 78;
8. Kalimantan Timur 77,61;
9. Gorontalo 77,29;
10. Kalimantan Barat 77,16;
11. DKI Jakarta 77,14;
12. Riau 76,67;
13. Maluku 75,61;
14. Sulawesi Utara 75,53;
15. Sumatera Barat 75,43;
16. Banten 75,25;
17. DI Yogyakarta 74,83;
18. Jawa Tengah 74,63;
19. Kalimantan Utara 74,55;
20. Bangka Belitung 74,50;
21. NTT 74,42;
22. Kepulauan Riau 74,03;
23. Jambi 73,96;
24. Jawa Timur 73,87;
25. Sulawesi Tengah 73,54;
26. Sumatera Utara 73,45;
27. Sulawesi Barat 72,16;
28. Sumatera Selatan 71,02;
29. Kalimantan Selatan 71,01;
30. Sulawesi Selatan 70,58;
31.Lampung 69,83;
32. Papua Barat 65,87;
33. Papua 63,63;
34. Maluku Utara 58,49.