KI Persiapkan Keterbukaan Informasi Publik untuk Pemilu 2024

Kabarsumbar.com – Mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik dalam tata kelola negara, Komisi Informasi Pusat (KIP) RI membeberkan sejumlah rekomendasi di bidang demokrasi. Hal ini berkaitan dalam menghadapi Pemilu 2024

Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha menyebutkan bahwa rekomendasi pertama dilakukan untuk mendorong keterbukaan informasi publik yaitu melalui penguatan masyarakat informasi. Hal lainnya juga bisa dilakukan melalui masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap keterbukaan informasi publik, serta pemerintahan yang terbuka.

“Di antaranya program penyusunan daftar informasi publik Pemilu. Kita menyadari bahwa tahapan Pemilu merupakan bagian dari informasi publik karenanya transparansi itu akan kita dorong,” ucap Arya.

“Kita ingin memastikan Komisi Informasi hadir untuk menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi publik yang sudah ada di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ucap Arya dalam konferensi pers, terkait National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022”, di Jakarta, Jumat.

Hal lainnya yang disebutkan Arya bahwa pihaknya akan membentuk kaukus keterbukaan informasi publik. Hal ini dilakukan untuk menghadapi Pemilu. Pada kaukus tersebut akan melibatkan Komisi Informasi Pusat hingga daerah, untuk mengawal proses demokrasi Pemilu 2024 mendatang

Terkait KIP, Arya juga menyampaikan bahwa KIP akan membangun kolaborasi dengan penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini dilakukan di setiap tingkatan, demi memastikan diimplementasikannya keterbukaan informasi publik.

Adapun kolaborasi tersebut yang dibangun disampaikan Arya telah berlangsung di Pemilu sebelumnya. Hal ini juga akan diperkuat lagi pada Pemilu mendatang, terlebih dengan akan adanya format baru Peraturan Komisi Informasi (PerKI), dan kesepakatan antar penyelenggara Pemilu bersama dengan KIP terkait hal tersebut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.