Padang – Komisi Informasi (KI) Sumbar dan BPS (Bada Pusat Statistik) Provinsi Sumbar menandatangani kerja sama untuk monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik tahun ini.
“KI Sumbar sudah menekan MoU dengan BPS Sumbar. Semua BPS kabupaten/kota akan ikut Monev mulai tahun ini,” kata Komisioner KI Sumbar, Idham Fadhli, saat Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik di BPS Provinsi Sumbar, Padang, Jumat, (5/7/2024).
Kerja sama ini menunjukkan komitmen kuat dari pimpinan BPS Sumbar terhadap keterbukaan informasi publik.
Fadhli mengapresiasi BPS Sumbar yang telah meraih predikat informatif sejak beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan semakin meningkatkan transparansi informasi publik di seluruh Sumatera Barat.