KI Sumbar Dorong PTA Padang Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi

Foto : Internet

KABARSUMBAR – Komisi Informasi (KI) Sumbar terus memperkuat pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka meningkatkan transparansi badan publik. Rabu, 4 September 2024, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, beserta tim berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang guna memastikan kesiapan badan tersebut dalam penilaian Monev.

Ketua PTA Padang, Abdul Hamid Pulungan, menyambut hangat kedatangan rombongan KI Sumbar. Menurutnya, kehadiran KI Sumbar memberikan motivasi bagi PTA dan Satuan Kerja (Satker) terkait dalam memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna mencapai predikat “Informatif.”

“Saya merasa sangat terkejut dan bersyukur atas kunjungan ini. Kehadiran KI Sumbar memberi wawasan baru untuk meningkatkan kesiapan Satker kami,” ujar Abdul Hamid saat membuka acara didampingi Wakil Ketua PTA, Rosliani.

Musfi Yendra menjelaskan bahwa Monev yang dilakukan KI Sumbar merupakan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap tahun, 429 badan publik di Sumatera Barat dinilai berdasarkan standar pelayanan informasi sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021.

“Kami tidak hanya menangani sengketa informasi, tetapi juga melakukan evaluasi tahunan. Hasil Monev ini akan dipublikasikan agar masyarakat mengetahui kinerja badan publik,” jelas Musfi Yendra.

Wakil Ketua KI Sumbar sekaligus Ketua Monev 2024, Tanti Endang Lestari, mengapresiasi semangat PTA dan Pengadilan Agama (PA) di Sumbar dalam membenahi PPID. Ia berharap pertemuan ini menjadi langkah penting untuk mempertahankan predikat informatif yang telah diraih pada penilaian Monev tahun sebelumnya.

“Tahun ini, ada 18 PTA dan PA di Sumbar yang berpartisipasi dalam Monev. Semoga semangat ini terus terjaga untuk memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik,” ujar Tanti.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para hakim tinggi PTA dan PA, serta Komisioner KI Sumbar, Mona Sisca, yang membidangi kelembagaan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.