KI Sumbar Gelar Bimtek untuk BPS, Tingkatkan Transparansi Publik

Foto : Internet

Padang – Komisi Informasi (KI) Sumbar mendampingi BPS dalam bimbingan teknis (Bimtek) keterbukaan informasi publik (KIP) di Padang, Jumat, (5/7/2024). Pendampingan ini bertujuan memonitor dan mengevaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di BPS kabupaten dan kota.

Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, menjelaskan bahwa Monev KI Sumbar tahun ini dimulai sejak peluncuran pada 24 Juni 2024. Dalam Bimtek tersebut, KI Sumbar menginternalisasi PPID dan memutakhirkan website PPID kepada BPS kabupaten/kota.

“Kami melaksanakan Bimtek kepada 429 badan publik dalam Monev ini selama beberapa bulan ke depan,” jelas Tanti. Selanjutnya, kegiatan akan diikuti dengan pengisian kuesioner, verifikasi kuesioner, verifikasi faktual, dan presentasi.

Tanti menambahkan, hasil Monev akan menggambarkan sejauh mana keterbukaan informasi publik di badan publik, termasuk BPS. Komisioner KI Sumbar dua periode ini mengakhiri, KI Sumbar akan mengumumkan hasil Monev seperti nilai, skor, dan predikat. Predikat tersebut meliputi informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.