KI Sumbar: Pers Mitra Strategis dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra

Padang Keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama dalam pembangunan yang cepat dan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Musfi Yendra, dalam pernyataannya pada Kamis (28/2/2024).

“Pers adalah pilar utama demokrasi dan memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola badan publik agar terbuka, transparan, dan akuntabel,” kata Musfi.

Menurut Musfi, pers menjalankan fungsinya untuk mengawal keterbukaan dan menjadi mitra bagi KI. Ia berharap pers di Sumbar dapat mengedukasi masyarakat tentang tugas, fungsi, dan wewenang KI.

“Pers itu vital. Tanpa pers, informasi tidak berkembang. Bagaimana masyarakat bisa mengetahui informasi dan bagaimana pemerintah bisa mengetahui aspirasi masyarakat? Pers adalah pengontrol sosial, pengawal demokrasi, dan yang paling penting, jembatannya keterbukaan informasi publik bagi masyarakat,” ujar Musfi, yang juga merupakan pengajar di perguruan tinggi dan memiliki pengalaman sebagai jurnalis.

Musfi mendorong hadirnya KI di tingkat Kabupaten/Kota untuk mendorong badan publik di tingkat tersebut mencapai predikat Informatif, serta menyelesaikan sengketa informasi publik.

“Dengan adanya KI Kabupaten/Kota, keterbukaan informasi publik akan makin sampai ke akar rumput, dan itu bermuara pada kepercayaan yang besar dari masyarakat kepada pemerintah. Keterbukaan informasi publik berarti adanya transparansi, yang kemudian membuat masyarakat makin percaya pada pemerintahnya sendiri dan memberikan dukungan penuh terhadap semua sektor pembangunan,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.