Kota PadangPemerintah

Kota Padang Raih Peringkat IV Nasional dalam Pengawasan Kearsipan ANRI

217
×

Kota Padang Raih Peringkat IV Nasional dalam Pengawasan Kearsipan ANRI

Sebarkan artikel ini

Penilaian pengawasan kearsipan Pemko Padang mencapai angka 96.39, yang mengantarkan kota ini meraih predikat AA (Sangat Memuaskan).

Padang – Menjelang penghujung tahun 2025, Kota Padang menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menganugerahkan peringkat IV nasional kepada Pemerintah Kota Padang dalam kategori klaster pemerintah kabupaten/kota pada ajang “Refleksi Kearsipan Akhir Tahun 2025 Menuju 2026”.

Penilaian pengawasan kearsipan Pemko Padang mencapai angka 96.39, yang mengantarkan kota ini meraih predikat AA (Sangat Memuaskan).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Heriza Syafani, mengungkapkan penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun budaya tertib arsip.

“Prestasi ini bukan sekadar pengakuan atas peringkat yang diraih, melainkan cerminan dari kesadaran kolektif bahwa arsip adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel,” tegas Heriza pada Selasa (30/12/2025).

Heriza menambahkan, pengelolaan arsip yang baik akan berdampak positif pada berbagai aspek pemerintahan.

Pengambilan keputusan menjadi lebih akurat, pelayanan publik semakin terukur, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun meningkat.

Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem kearsipan berbasis standar nasional, termasuk melalui digitalisasi arsip sebagai bagian dari upaya transformasi birokrasi modern.

“Kami bertekad menjadikan kearsipan bukan hanya sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis yang mendukung pembangunan daerah berkelanjutan,” pungkasnya.

Keberhasilan ini membuktikan komitmen kuat Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kualitas administrasi.

Pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh ANRI mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari penciptaan dan pengelolaan arsip aktif maupun inaktif, hingga perlindungan arsip vital serta pengawasan dan pembinaan kearsipan secara berkelanjutan.

Seluruh aspek ini dinilai dengan standar nasional yang ketat, untuk memastikan bahwa arsip dikelola sebagai instrumen akuntabilitas, transparansi, dan memori kolektif bangsa.

Nilai tinggi yang berhasil diraih oleh Kota Padang mencerminkan konsistensi dan keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan kebijakan kearsipan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini menunjukkan bahwa Pemko Padang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga memahami pentingnya arsip sebagai aset penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.