PolitikSumatera Barat

KPU Sumbar Gandeng Masyarakat untuk Pelayanan Pemilu Berkualitas

365
×

KPU Sumbar Gandeng Masyarakat untuk Pelayanan Pemilu Berkualitas

Sebarkan artikel ini
KPU Sumbar gelar Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan standar pelayanan registrasi kunjungan tamu dan pengelolaan permohonan informasi, di Aula KPU Sumbar, Rabu (12/11/2025).
KPU Sumbar gelar Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan standar pelayanan registrasi kunjungan tamu dan pengelolaan permohonan informasi, di Aula KPU Sumbar, Rabu (12/11/2025).

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula KPU Sumbar, Rabu (12/11/2025), untuk menyusun standar pelayanan registrasi kunjungan tamu dan pengelolaan permohonan informasi.

Forum ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, yang mewajibkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan dan pelaksanaan pelayanan publik.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menegaskan bahwa standar pelayanan menjadi tolok ukur kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Setiap instansi wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Ini komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ujarnya.

Forum ini, menurut Surya Efitrimen, menjadi wadah dialog antara penyelenggara layanan dan pemangku kepentingan (partai politik, pemilih, media massa) guna menyelaraskan kemampuan penyelenggara dan harapan publik.

Hal ini bertujuan meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik.

Hasil forum ini akan dituangkan dalam berita acara janji perbaikan pelayanan publik dan menjadi dasar penetapan keputusan standar pelayanan.

KPU Sumbar akan melaporkan hasil kegiatan ini kepada Menteri PANRB sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.

Kegiatan ini dihadiri oleh 31 peserta dari berbagai instansi, partai politik, BEM universitas, dan media massa.

KPU Sumbar berharap forum ini menghasilkan saran konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.