KPU Sumbar Mulai Distribusikan Surat Suara PSU DPD RI

17569-kota-suara-psu-dpd-sudah-didistribusikan
17569 Kota Suara PSU DPD Sudah Didistribusikan

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah mendistribusikan 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumbar.

“Proses pengiriman sudah dimulai sejak 1 Juli 2024 dan diperkirakan akan sampai dalam waktu 3-4 hari,” ujar Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, Selasa (2/7/2024).

Untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, kotak suara sebanyak 367 buah dikirim melalui jalur udara pada 2 Juli 2024 dan akan dilanjutkan melalui jalur laut pada 3-4 Juli 2024.

Sementara itu, kotak suara untuk 18 kabupaten dan kota lainnya dikirim melalui jalur darat pada 1-2 Juli 2024 dan diperkirakan akan sampai pada 5-6 Juli 2024.

“Surat suara dicetak di tiga percetakan berbeda dan akan dikirimkan secara bersamaan pada 4-5 Juli 2024,” kata Surya.

Surat suara akan didistribusikan ke kabupaten dan kota oleh penyedia jasa pada 6-7 Juli 2024, dengan pengawalan dari kepolisian dan pengawasan dari Bawaslu setempat.

“Logistik lainnya seperti tinta, bilik, dan formulir juga sedang dalam proses penyelesaian dan akan selesai pada 4 Juli 2024,” ujar Surya.

Logistik tersebut akan didistribusikan melalui ekspedisi terpisah dan diperkirakan akan sampai di Padang pada 8-9 Juli 2024.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.