Lakukan Penyamaran jadi Dirreskrimsus, Seorang Pria Diciduk Polda Sumbar

Foto : internet

PadangLakukan penipuan, seorang pria berinisial GWH (32) ditangkap personel Ditreskrimsus Polda Sumbar di kawasan Nanggalo dengan mengaku sebagai Kombes Pol Joko Sadono yang merupakan Dirreskrimsus Polda Sumbar pada Rabu, 5 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, dengan membuat akun fake Facebook dan Whatsapp dan mencari foto melalui akun asli Dirreskrimsus Polda Sumbar, begitulah cara pelaku melakukan aksi tersebut.

“Pelaku mengaku sebagai Direskrimsus Polda Sumbar dan mencari korban yang sudah ia kenal dan mencari korban lain secara random pertemanan, setelah mendapat korban ia melakukan percakapan messenger Facebook hingga berlanjut ke chat Whatsapp,”ungkap Satake Bayu saat gelar perkara di Mapolda Sumbar pada Jumat, 8 Januari 2021.

Dengan alasan untuk biaya transportasi pelaku meminta uang senilai RP8 juta kepada korban pertama, untuk aksi keduanya pelaku bermodus mengatakan biayai transportasi istrinya dari Surabaya ke Padang, sehingga ia berhasil mendapatkan uang senilai Rp12 juta dari korban yang sama.

Tidak hanya itu, pelaku juga berhasil mengelabuhi korban lain dengan modus biaya operasional anggotannya untuk menyelesaikan kasus perkara yang dialami oleh korban tersebut.

“Dari korban kedua, pelaku mendapat uang senilai RP15 juta, dari kedua korban tersebut total uang yang ia dapat senilai Rp35 juta dengan cara transfer rekening”, tambah Kabid Humas.

Sementara, Direktur Krimsus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono yang turut hadir pada gelar perkara tersebut mengatakan, berdasarkan laporan dari korban atas perbuatan pelaku, tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar lakukan tindak lanjut dari laporan tersebut pada 26 Desember 2020, dengan melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat

“Pada tanggal 5 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Nanggalo dan dilakukan penggeledahan,”ucap Joko Sandono.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolda untuk proses lebih lanjut, serta pihaknya berhasil mengamankan 7 unit Handphone, 6 SIM card serta 2 Buah buku tabungan dan ATM yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya dari hasil pengeledahan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.