Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi

Foto : Internet

Deli SerdangPolisi menggerebek tempat layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa 27 April 2021.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian menangkap lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.

Penggerebekan itu terkait dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi pada Selasa malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.

“Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resmi besok,” ucapnya singkat.

Menurut informasi, kelima orang yang ditangkap masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka ditangkap karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.