PemerintahSumatera Barat

Mahyeldi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Sumbar

68
×

Mahyeldi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Sumbar

Sebarkan artikel ini
gubernur-sumbar-ajak-masyarakat-sukseskan-sensus-ekonomi-2026,-berikan-data-yang-benar-dan-lengkap
Gubernur Sumbar Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Berikan Data yang Benar dan Lengkap

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang akurat kepada petugas di lapangan.

Ajakan tersebut disampaikan Mahyeldi saat meresmikan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tingkat provinsi bersama Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, di Padang, Minggu (28/6/2026).

Mahyeldi menegaskan bahwa data ekonomi yang valid menjadi fondasi krusial dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Menurutnya, sensus ini merupakan momentum penting untuk memotret dinamika perekonomian daerah di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kemunculan berbagai jenis usaha baru.

“Data yang dihasilkan akan menjadi landasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat dunia usaha, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerjunkan 5.480 petugas untuk melakukan pendataan lapangan yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Gubernur menjamin kerahasiaan data masyarakat yang diberikan kepada petugas akan terlindungi sesuai ketentuan undang-undang.

Ia berharap, seluruh elemen mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat dapat mendukung kelancaran proses pendataan ini.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menyebut Sumatera Barat memiliki potensi ekonomi yang besar dengan dukungan lebih dari 715 ribu unit usaha.

Sonny menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan, melainkan murni untuk kebutuhan statistik dan perencanaan pembangunan.

“Seluruh data hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997,” tegas Sonny.

Ia mengajak pelaku usaha untuk kooperatif saat petugas sensus datang, demi terwujudnya program pembangunan yang semakin tepat sasaran.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.