Kabupaten Kepulauan MentawaiPemerintah

Mahyeldi Soroti Mayoritas Resort Mentawai Dimiliki Asing

35
×

Mahyeldi Soroti Mayoritas Resort Mentawai Dimiliki Asing

Sebarkan artikel ini
Photos Surfing Mentawai Islands Indonesia Surf Travel Vacation Holiday

Padang – Pengelolaan sektor pariwisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali menjadi sorotan setelah rapat pengembangan strategis yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengungkap dugaan mayoritas resort di kawasan wisata selancar itu dimiliki investor asing, meski sebagian menggunakan nama lokal dalam proses investasinya.

Asosiasi Resort Mentawai menyampaikan fakta itu dalam rapat di Istana Gubernuran Sumbar, Selasa malam (12/5/2026).

Asosiasi menyebut sekitar 90 persen resort di Mentawai merupakan penanaman modal asing (PMA), tetapi tidak semuanya berjalan sesuai ketentuan.

“Hampir 90 persen resort di Mentawai adalah PMA, namun sebagian menggunakan nama lokal. Ini harus ditertibkan sejak awal agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” ujar perwakilan asosiasi.

Ia menilai pengawasan yang lemah terhadap investasi pariwisata dapat membuat daerah tidak memperoleh manfaat maksimal dari pesatnya pertumbuhan resort di Mentawai.

Karena itu, asosiasi meminta pemerintah melakukan audit lapangan dan penertiban terhadap resort yang dinilai melanggar aturan.

“Kami ingin pariwisata Mentawai maju, tetapi maju yang bermartabat dan taat hukum,” katanya.

Menanggapi hal itu, Mahyeldi menegaskan potensi wisata Mentawai yang mendunia harus dikelola secara serius, terarah, dan berkelanjutan. Ia menyebut Mentawai memiliki sekitar 400 titik surfing yang menjadi daya tarik utama wisatawan mancanegara.

Di tengah pertumbuhan pariwisata yang pesat, Mahyeldi menilai penataan regulasi dan legalitas usaha wisata harus diperketat, terutama terkait pemanfaatan ruang laut dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

“Pertumbuhan resort harus diiringi kepastian legalitas usaha, perlindungan lingkungan, dan optimalisasi kontribusi terhadap PAD,” kata Mahyeldi.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Sumbar, jumlah resort di Mentawai saat ini mencapai sekitar 223 unit.

Pemerintah provinsi meminta sinkronisasi data dan validasi legalitas seluruh resort yang beroperasi di wilayah tersebut.

Mahyeldi juga menekankan pentingnya memperjelas kewenangan pengelolaan kawasan laut antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Selain soal investasi, pemerintah turut menyoroti dampak lingkungan dari berkembangnya industri pariwisata di Mentawai.

Ia menegaskan pengembangan kawasan wisata harus tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem pesisir dan konservasi laut.

“Pemanfaatan wilayah laut harus memperhatikan aturan zonasi dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumbar juga mendorong agar perkembangan sektor pariwisata Mentawai memberi dampak langsung bagi masyarakat lokal, termasuk melalui peningkatan tenaga kerja dan penguatan ekonomi warga sekitar kawasan wisata.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.