Masa Tenang Pilkada 2020, Ratusan APK di Sumbar Dibongkar Petugas

Petugas yang sedang membongkar APK. Foto : internet

Padang Masa tenang Pilkada 2020 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar telah meminta semua tim pasangan calon yang bertarung di Pilkada Serentak 2020 untuk tidak melaksanakan kampanye serta membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang.

Namun imbauan Bawaslu tidak sepenuhnya dijalankan oleh tim pasangan calon, untuk itu Bawaslu Sumbar meminta anggotanya yang ada di 19 kabupaten/kota menertibakan APK.

Salah satunya Bawaslu Kota Padang yang berkoordinasi dengan Satpol-PP melaksanakan penertiban Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang.

Kasat Pol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, petugas Satpol-PP dibawah kordinasi dari Bawaslu Kota Padang mulai menertibkan APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang masih banyak terpasang di seputaran jalan Kota Padang.

“Kita ketahui kita bekerja dibawah kordinasi Bawaslu dan KPU, jadi dari kemarin sudah mulai melaksanakan penertiban APK.Hari ini berlanjut di semua kecamatan dan insha allah sampai sebelum tanggal 9 sudah tuntas” kata Alfiadi, Senin 7 Desember 2020.

Alfiadi menjelaskan, ia menurunkan sebanyak 90 personel termasuk memfungsikan trantib di kecamatan untuk membantu Bawaslu menertibkan APK paslon yang tidak di bersihkan.

“Kita kerahkan personel sebanyak 1 kompi, artinya sembilan puluh orang termasuk trantib di kecamatan dan kelurahan juga difungsikan.Kita usahakan menjelang pencoblosan sudah terbongkar semuanya” jelasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.