Mencuri, Pemuda 22 Tahun di Padang Ditangkap Polisi

seorang-pemuda-di-padang-dijebloskan-ke-penjara,-gegara-hal-ini
Seorang Pemuda di Padang Dijebloskan ke Penjara, Gegara Hal Ini

PadangPolresta Padang berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial I (22) yang diduga melakukan tindak pencurian barang berharga.

Penangkapan dilakukan di kediaman I di Jalan Ikhlas, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Rabu (3/7/2024) malam.

Pencurian sendiri terjadi pada 21 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 WIB di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Korban yang berinisial S melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

“Korban melaporkan kejadian itu dan kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang pada Kamis, 4 Juli 2024.

Dari tangan I, polisi mengamankan barang bukti berupa satu jam tangan dan dua handphone milik korban. Akibat perbuatan I, korban ditaksir mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

“Ismail mencuri satu jam tangan dan dua handphone sehingga membuat korban merugi hingga jutaan rupiah,” jelasnya.

Saat ini, I telah diamankan di Polresta Padang. “Pelaku langsung kami jebloskan ke penjara,” tegasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.