Niniak Mamak Sumbar Perkuat Komitmen Jaga Adat dan Berantas Pekat

"Kita siap mendukung penuh upaya Niniak Mamak dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Minangkabau, serta memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat."

Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Silaturahmi Niniak Mamak se-Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Minggu (13/4/2025).

Acara yang digelar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bertema “Baiyo Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah”, mencerminkan semangat menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.

Niniak Mamak se-Sumbar dan Polda Sumbar menandatangani Kesepakatan Bersama. Kesepakatan tersebut berisi penyelesaian persoalan anak keponakan dengan pendekatan restorative justice sesuai ketentuan, dan komitmen memerangi penyakit masyarakat yang berpotensi merusak adat, agama, dan generasi muda Sumbar.

Turut hadir Anggota DPR RI Arisal Aziz, unsur Forkopimda Sumbar, Kepala Kantor ATR/BPN Sumbar Teddi Guspriadi, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, hingga para Kapolres dan Ketua LKAAM se-Sumbar.

“Kita siap mendukung penuh upaya Niniak Mamak dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Minangkabau, serta memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat. Dan hal ini juga sejalan dengan visi-misi dan Progul yang kita usung di Kota Padang,” ungkap Fadly Amran didampingi Sekda Andree Algamar.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan silaturahmi ini meningkatkan peran Niniak Mamak terhadap berbagai persoalan di masyarakat.

“Dalam upaya memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dan restorasi keadilan, Niniak Mamak sebagai tokoh masyarakat adat memiliki peran yang sangat penting. Seperti dalam penyelesaian persoalan anak keponakan, serta memerangi segala bentuk pekat hingga berkaitan pengelolaan tanah ulayat,” ujarnya.

Fauzi menambahkan, Niniak Mamak tidak hanya bertanggungjawab menjunjung tinggi nilai-nilai restorasi keadilan, tetapi juga memastikan budaya, adat, dan nilai-nilai lokal tetap terpelihara.

“Restorasi keadilan melalui peran Niniak Mamak menjadi contoh konkret betapa pentingnya kolaborasi antara pemangku adat dan pemerintah dalam mencapai keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” bebernya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.