PemerintahSumatera Barat

Pemkab Tanah Datar dan Solok Serahkan Sengketa Tapal Batas ke Mendagri

62
×

Pemkab Tanah Datar dan Solok Serahkan Sengketa Tapal Batas ke Mendagri

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok sepakat menyerahkan penyelesaian sengketa tapal batas antara Nagari Simawang dan Nagari Bukit Kanduang kepada Menteri Dalam Negeri.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat fasilitasi yang berlangsung di Istana Gubernur, Padang, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri, serta dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri tertanggal 18 Juni 2026.

Ahmad Zakri mengapresiasi kehadiran kedua kepala daerah yang dinilai menunjukkan itikad baik dalam menuntaskan persoalan wilayah.

“Kehadiran dua kepala daerah hari ini menunjukkan niat baik untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Ahmad Zakri.

Sebelumnya, kedua pemerintah daerah telah memaparkan berbagai bukti pendukung, mulai dari aspek yuridis, historis, geografis, kartografis, hingga administrasi pemerintahan dan sosial budaya.

Setelah diskusi mendalam, kedua pihak sepakat melengkapi seluruh dokumen pendukung untuk diserahkan kepada Mendagri sebagai otoritas pengambil keputusan final.

Proses kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama oleh Bupati Tanah Datar, Bupati Solok, serta Tim Penegasan Tapal Batas Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.