Kota PadangPemerintah

Pemko Padang Fokuskan Anggaran Perubahan 2026 untuk Porprov dan Gastronomi

54
×

Pemko Padang Fokuskan Anggaran Perubahan 2026 untuk Porprov dan Gastronomi

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026). Foto : Istimewa
Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026). Foto : Istimewa

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye dan Osman Ayub, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).

Dalam rapat tersebut, disepakati total APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3,21 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 18,8 persen dibandingkan APBD awal yang tercatat sebesar Rp2,7 triliun.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.

Dia menjelaskan bahwa proses penyusunan dokumen ini telah melalui tahapan panjang, mulai dari penyampaian dokumen pada 15 Juni 2026 hingga pembahasan intensif antara komisi DPRD, Badan Anggaran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, yaitu penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026,” ujar Fadly Amran.

Fadly memaparkan bahwa alokasi anggaran tersebut akan difokuskan untuk mencapai target strategis tahun 2026.

Beberapa prioritas utama meliputi penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), penanganan dampak bencana hidrometeorologi tahun 2025, perayaan Hari Jadi Kota Padang, serta upaya mewujudkan visi Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO.

Selain itu, anggaran ini juga diarahkan untuk mendukung visi misi kejayaan Kota Padang.

Lebih lanjut, Fadly menegaskan bahwa dokumen yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan perubahan APBD TA 2026. Rancangan tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran Asisten Sekretariat Daerah Kota Padang, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta stakeholder terkait lainnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.