Pemko Padang: Pelayanan Prima, Kantor Lurah Tidak Boleh Tutup

pemko-padang-minta-kantor-lurah-tidak-tutup,-edi:-tak-ada-alasan-wirid-dan-olahraga-pagi
Pemko Padang Minta Kantor Lurah Tidak Tutup, Edi: Tak Ada Alasan Wirid dan Olahraga Pagi

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menuntut seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi disiplin kerja dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi, menegaskan dalam Sosialisasi Perwako Nomor 16 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, bahwa pihaknya tidak akan menoleransi penutupan kantor lurah.

“Layani masyarakat dengan baik. Saya tidak mau lagi mendengar ada kantor lurah yang tutup,” tegas Edi saat sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh lurah dan camat se-Kota Padang.

Edi mengidentifikasi bahwa penutupan kantor lurah selama ini kerap terjadi karena wirid atau olahraga pagi, yang mengganggu pelayanan masyarakat.

“Setelah ini, tidak ada lagi kantor lurah yang tutup setelah pukul setengah delapan. Tidak ada alasan wirid dan olahraga pagi untuk menutup atau mengosongkan kantor,” imbuh Edi.

Edi menekankan pentingnya pengaturan jadwal yang efektif agar pelayanan tetap berjalan meski ada kegiatan wirid atau olahraga.

“Tidak ada lagi alasan apapun. Pelayanan kepada masyarakat harus selalu dilakukan,” tegas Edi.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.