Kota PariamanPemerintah

Pemko Pariaman Kerahkan PPPK untuk Perkuat PAD Tahun 2025

425
×

Pemko Pariaman Kerahkan PPPK untuk Perkuat PAD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
pemko-pariaman-kerahkan-pppk-untuk-perkuat-pad-tahun-2025
Pemko Pariaman Kerahkan PPPK untuk Perkuat PAD Tahun 2025

Pariaman – Pemko Pariaman kerahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025.

Sekda Kota Pariaman, Afrizal Azhar, menyampaikan hal tersebut saat membuka pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Balaikota Pariaman, Senin (17/11).

Afrizal menegaskan, pengerahan PPPK ini wujud keseriusan Pemko Pariaman dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

“PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan secara maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, pendataan dan penagihan PBB-P2 adalah tugas utama yang menentukan besaran PAD tahun ini.

Pembekalan ini meliputi materi teknis, mulai dari regulasi terbaru PBB-P2, pendataan objek pajak yang akurat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam penagihan.

Pemko Pariaman berharap, pelibatan PPPK mempercepat dan meningkatkan akurasi pemutakhiran data PBB-P2.

Data yang valid dinilai kunci menekan kebocoran pajak dan memastikan potensi pajak tergarap maksimal.

“Setelah pembekalan, para PPPK langsung diterjunkan ke lapangan sesuai wilayah tugas,” kata Afrizal.

Mereka akan bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman untuk memastikan wajib pajak memenuhi kewajiban.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.