Kota PariamanPolitik

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Keuangan Rp925 Juta untuk 8 Partai Politik

59
×

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Keuangan Rp925 Juta untuk 8 Partai Politik

Sebarkan artikel ini

Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyalurkan bantuan keuangan kepada delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Pariaman.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (6/7/2026).

Yota Balad menjelaskan, bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan fungsi partai politik.

Dana tersebut dialokasikan khusus untuk mendukung pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta membiayai operasional sekretariat partai sesuai regulasi yang berlaku.

“Penyaluran bantuan ini dilaksanakan setelah partai politik melewati serangkaian tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat,” ujar Yota.

Proses verifikasi tersebut melibatkan tim kolaboratif dari Kesbangpol, KPU, BPKPD, Inspektorat, serta Bagian Hukum Setda Kota Pariaman.

Total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp925.776.000, yang dihitung berdasarkan nilai Rp18.000 per suara sah.

Bantuan tersebut diberikan kepada delapan partai politik dengan akumulasi 20 kursi dan 51.432 suara sah. Berikut rincian bantuan yang diterima masing-masing partai:

1. PKS: Rp160.740.000 (3 kursi, 8.930 suara)
2. Golkar: Rp147.276.000 (3 kursi, 8.182 suara)
3. Demokrat: Rp145.944.000 (3 kursi, 8.108 suara)
4. PPP: Rp127.026.000 (3 kursi, 7.057 suara)
5. PAN: Rp120.024.000 (3 kursi, 6.668 suara)
6. Nasdem: Rp86.058.000 (2 kursi, 4.781 suara)
7. Gerindra: Rp70.002.000 (2 kursi, 3.889 suara)
8. PBB: Rp68.706.000 (1 kursi, 3.817 suara)

Yota berharap, seluruh partai politik dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara optimal, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini diharapkan mampu mendukung kemajuan demokrasi serta menciptakan iklim politik yang kondusif di Kota Pariaman.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.