Pemko Pasang Larangan Berenang pada Sejumlah Titik di Pantai Padang

Foto : internet

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang melarang pengunjung pada sejumlah titik untuk berenang di kawasan Pantai Padang.

Pelarangan itu dilakukan dengan memasang tanda peringatan ‘Dilarang Berenang’.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadispar Kota Padang Arfian menyebutkan, pemasangan tanda larangan berenang itu, guna menginformasikan kepada para pengunjung agar tak berenang di lokasi tersebut.

Adapun tujuannya untuk mencegah peristiwa orang tenggelam di pantai Padang.

“Papan (peringatan) ini untuk mencegah terjadinya peristiwa orang tenggelam, akibat berenang disana (pantai),” kata Arfian di Padang.

Dia mengatakan, pemasangan itu menyikapi seringnya terjadi peristiwa orang yang tenggelam karena terseret ombak pantai.

Pihaknya berharap para pengunjung pun dapat memperhatikan tanda peringatan atau larangan tersebut, agar peristiwa yang tak diinginkan itu tidak terjadi.

“Semoga tidak ada lagi peristiwa orang terseret ombak karena mandi-mandi atau berenang di pantai. Ini salah satu bentuk upaya kita mengantisipasi kejadian berulang,” kata Arfian.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.