Sawahlunto – Pemerintah Kota Sawahlunto menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp498,44 miliar dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp13,31 miliar jika dibandingkan dengan APBD tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp485,13 miliar.
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, memaparkan nota penjelasan rancangan tersebut dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (27/10/2026).
Ia menekankan bahwa dokumen ini berfungsi sebagai instrumen fiskal untuk menjabarkan visi pembangunan daerah.
“Kami optimistis sinergi antara eksekutif dan legislatif mampu menghasilkan APBD 2027 yang efektif. Fokus utamanya adalah penguatan efisiensi dan penetapan program prioritas yang paling mendesak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Riyanda dalam sidang tersebut.
Meski pendapatan meningkat, pemerintah daerah masih memproyeksikan adanya defisit anggaran sebesar Rp18,73 miliar. Kondisi ini mewajibkan pengelolaan keuangan yang lebih cermat melalui efisiensi belanja daerah.
Terkait arah pembangunan, Pemko Sawahlunto mengusung tema akselerasi transformasi ekonomi dan inklusi sosial.
Sasaran utamanya meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 7,08 persen, PDRB per kapita Rp99,53 juta, serta peningkatan IPM ke angka 78,80.
Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, memastikan pihak legislatif telah menerima seluruh dokumen rancangan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proses ini mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Susi menambahkan, tahap pembahasan akan terus berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah.
Agenda berikutnya adalah penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 November 2026 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Riyanda juga mengakui bahwa penyusunan rancangan awal belum memasukkan rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) terbaru dari Kementerian Keuangan.
Namun, penyesuaian angka tersebut akan dilakukan saat pembahasan mendalam bersama anggota dewan nanti.






