Padang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menanggapi terkait galangan donasi yang dilakukan Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) dengan alasan tidak adanya alokasi anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi menegaskan pihaknya tetap mengalokasikan anggaran untuk laboratorium itu.
Arry menyebut, anggaran penanggulangan Covid-19 itu berada pada anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Sebenarnya, alokasi anggaran itu (penanggulangan Covid-19) termasuk dalam Belanja Tidak Terduga. Saat ini kan lagi proses anggaran, ada mekanisme harus direview dari Inspektorat, anggarannya tengah kita review, setelah keluar hasilnya baru diperbaiki,” kata Arry di Padang, Rabu 4 Agustus 2021.
Arry menjelaskan, untuk alokasi anggaran laboratorium FK Unand tersebut diajukan sekitar Rp 34 miliar pada 5 Juli 2021 lalu.
Dengan alasan jumlah yang besar, tidak tercukupi pada APBD awal dari Pemprov Sumbar.
“Jadi alokasi itu baru diajukan pula oleh Laboratorium Unand, jumlahnya pasti pihak lab menghitung dulu kebutuhannya. Sekarang sudah kita terima dan sedang diproses,” sebut Arry.
Dia menyebutkan dari jumlah yang diajukan pihak Laboratorium FK Unand itu tidak sepenuhnya akan dipenuhi, alias hanya sebagian terlebih dahulu, dengan mempertimbangkan yang ada APBD perubahan.
“Pemprov Sumbar membutuhkan anggaran cukup banyak untuk menangani covid-19. Cukup banyak lah, berapa angkanya saya tidak tahu persis. Anggaran untuk Labor Unand itu ada,” kata Arry.
Selain itu pada tahun 2021, Pemprov Sumbar sendiri sudah menggunakan anggaran BTT untuk penanggulangan Covid-19. “APBD awal, Pemprov Sumbar mengalokasikan BTT sebesar Rp 50 miliar, jumlah itu tidak cukup untuk penanggulangan Covid-19,” sebut Arry.
Seperti diketahui, Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran (FK) Unand dr Andani Eka Putra melakukan galangan donasi dan telah berjalan selama tiga hari.
Hasil donasi itu akan digunakan untuk membiaya benda habis pakai (consumable).
“Biaya (donasi) itu untuk barang-barang (habis pakai), seperti barang plastik, seperti cup, tabung, filter tip. Kita sudah menjalankan ini selama tiga hari belakangan,” kata Andani di Padang, Selasa 3 Agustus 2021 kemarin.
dr Andani mengaku jika Pemprov Sumbar tidak lagi mengalokasikan anggaran laboratorium itu sejak Januari 2021.
“Tentunya dengan hal ini kami butuh donasi, sejak Januari 2021 tidak lagi dianggarkan, padahal pada tahun sebelumnya ada,” jelas Andani.
Pihaknya mengaku bingung kebijakan pemangku kepentingan, lantaran laboratorium ini sebelumnya sudah ada, malah tidak dianggarkan.
“Berpikirnya logikanya, laboratorium ini sudah ada dari tahun kemarin, kenapa (malah) tak dianggarkan,” sebut Andani.