Pencarian Warga Hilang di 50 Kota Dihentikan

Pencarian Warga Hilang di 50 Kota Dihentikan. Foto : Internet

Limapuluh Kota – Hari ke tujuh pencarian salah seorang warga yang dinyatakan hilang saat pergi berziarah kuburan ke makam keluarga di kawasan Mungka, 50 Kota masih belum membuahkan hasil.

Koordinator Pos Sar 50 Kota Robi Saputra mengatakan, pencarian orang hilang di Talang Maua, Kecamatan Mungka dihentikan.

Robi mengatakan, pencarian yang sudah berlangsung selama tujuh hari dengan menyisir sejumlah lokasi, namun tanda-tanda keberadaan pria bernama Hasnadi (30) itu masih nihil.

“Tidak ada tanda-tanda lagi, maka sesuai SOP, operasi secara resmi tutup pukul 13.00 WIB,” ungkap Robi, Kamis 22 Juli 2021.

Sementara dari hasil evaluasi Basarnas, Sar Gabungan, Pihak Nagari, Babinsa maupun pihak terkait lainnya, kata Robi, survivor memiliki kebiasaan hilang seperti ini dan kembali pulang dengan sendirinya.

“Survivor pernah melakukan hal ini sebelumnya. Jika ada tanda-tanda keberadaannya, operasi kita buka kembali,” ujarnya.

Kronologis kejadian hilangnya pria yang beralamat di Ujung Batu itu berawal saat ia menjenguk orang tuanya yang sedang sakit di Talang Maua, pada Kamis 15 Juli 2021.

Setelah dari rumah orang tua, ia pamit pergi ziarah kuburan melewati hutan dan meninggalkan handphone serta tasnya di rumah.

Namun, pria ini tak kembali hingga sore. Keluarganya lantas khawatir dan melaporkan ke pihak nagari. Lantas, pencarian pun berlangsung di areal sekitar hutan hingga malam hari tapi tak membuahkan hasil.

Pencarian pun berlangsung dengan melibatkan Basarnas, KSB, Masyarakat Damkar, Polisi, TNI maupun pihaknya lainnya dengan menyusur hutan maupun sungai, serta di lokasi lainnya.

Pada hari ke 5, orang hilang di Mungka ini sempat terlihat oleh warga dalam keadaan linglung, dan mondar mandir di area hutan, lalu ia menghilang.

Atas informasi itu, tim pencari memfokuskan pencarian di areal tersebut, namun hasil masih nihil.

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.