Penertiban PKL di Pantai Cimpago Tindak Lanjuti Keluhan Warga

satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-nakal-di-pantai-cimpago
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Nakal di Pantai Cimpago

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Cimpago.

Dalam operasi yang digelar Selasa (17/9/2024), petugas menyita puluhan kursi dan meja yang diletakkan sembarangan di trotoar.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan PKL untuk tidak berjualan di kawasan ini dan memanfaatkan pasar kuliner yang sudah disediakan. Tapi, mereka masih melanggar aturan,” tegas Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Barang bukti yang diamankan meliputi 89 kursi plastik, 19 meja plastik, enam meja kayu, satu payung, dan satu kursi kayu panjang. Seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Irwandi, keberadaan PKL di trotoar Pantai Cimpago mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Selain itu, dapat membahayakan pejalan kaki.

“Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan. Dengan adanya kursi dan meja di sana, jelas mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Satpol PP mengimbau masyarakat, terutama PKL, untuk mematuhi peraturan yang berlaku. “Kami akan terus melakukan penertiban terhadap siapa pun yang melanggar. Mari bersama menjaga keindahan dan ketertiban Padang,” ajak Irwandi.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.